BAGI YANG DINYATAKAN LULUS TES BACA AL-QURAN, MAKA HARUS MEMPERSIAPKAN SYARAT-SYARAT YANG TELAH DITETAPKAN OLEH PIHAK JURUSAN DAN DISETOR KE STAP JURUSAN PALING LAMBAT 28 FEBRUARI 2014 DALAM SATU MAP JEPIT PLASTIK WARNA HIJAU. STELAH DINYATAKAN LENGKAP MAKA YANG BERSANGKUTAN BERHAK MENGISI FORMULIR DARI KEMENTERIAN AGAMA PUSAT.