Seminar Proposal Mahasiswa MPI

  • 07 September 2020
  • 12:00 WITA
  • Administrator
  • Berita

Samata- Jurusan MPI kembali menggelar seminar proposal virtual lewat media daring Zoom dengan nama mahasiswa yang melaksanakan seminar proposal adalah Aisyah NIM 200300116062. 

Judul skripsi yang diangkat adalah Upaya Pimpinan Pondok Dalam Menanggulangi Pelanggaran Kode Etik di Pondok Pesantren Bukit Hidayah Malino Kabupaten Gowa. Bertindak sebagai pembimbing I adalah Bapak Dr. Baharuddin, M.M dan pembimbing II adalah Bapak Dr. Rappe, M.Pd.I. Selanjutnya tim penguji adalah Dr. H. Syamsul Qamar, M.Th.I dan Dr. Jamaluddin Iskandar, M.Pd.I. 

Seminar proposal ini dihadiri oleh masing-masing 1 pembimbing dan penguji, serta beberapa mahasiswa sebagai peserta seminar. Sebagai ketua sidang adalah Dr. Rappe, M.Pd.I. 

Bapak Dr. H. Syamsul Qamar, M.Th.I dalam seminar memberikan beberapa masukan kepada Aisyah bahwa harus memperjelas apakah di Pondok Pesantren tersebut benar menggunakan kode etik sebagai aturan dalam sekolahnya, dan calon peneliti harus dapat mengidentifikasikan apa-apa saja yang dimaksud pelanggaran kode etik di Pondok Pesantren tersebut. 

Hasil seminar proposal adalah judul penelitian dapat dilanjutkan ke tahapan penelitian, dan calon peneliti wajib melakukan penelitian dan menyelesaikannya paling lambat 3 bulan. 


Penulis : Lisa Nursita