Samata- Siang tadi pukul 14.00 WITA Jurusan MPI mengadakan yudisium virtual via Zoom di tengah masih berlakunya social distancing di Gowa (Selasa, 18 Agustus 2020). Yudisium ini diadakan untuk mahasiswi atas nama Andriani Tunnisa dengan NIM 20300116046. Tampak kedua orang tua Andriani ikut mendampingi dan mendengarkan pembacaan berita yudisium oleh ketua sidang yaitu Ridwan Idris, S.Ag., M.Pd dengan senyum sumringah.
Andriani lulus dengan meraih IPK 3,74, dan judul skripsi yang diangkat adalah "Peranan Tipe Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengatasi Pelanggaran Peserta Didik di MTs As'aduyah Ereng-ereng Kabupaten Bantaeng".
Dosen pembimbing dari Andriani adalah Dr. Baharuddin, M.M dan Eka Damayanti, S.Psi., M.A. Tim Penguji adalah Ahmad Afif, S.Ag., M.Si dan Dr. Jamaluddin Iskandar, M.Pd.
"Mulai dari sekarang maka Andriani berhak menambahkan gelar S.Pd di belakang nama Anda. Dengan selesainya rangkaian pembelajaran dibangku kuliah ini, bukan berarti ini adalah akhir dalam proses pembelajaran, namun merupakan langkah pertama untuk bisa mulai melakukan pembelajaran lebih lanjut." ujar Ketua Sidang.
Jurusan MPI mengucapkan selamat dan sukses kepada Andriani Tunnisa, semoga ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara. Tetaplah jaga nama baik Jurusan MPI.