SEJUMLAH MAHASISWA TERANCAM SISTEM DO

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Administrator
  • Berita

Rapat koordinasi bidang akademik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar berlangsung hari Selasa/10 September 2013 di Aula Senat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin dipimpin Wakil Dekan Satu. Rapat tersebut membahas khusus adanya sejumlah nama mahasiswa yang akan terjerat dalam sistem drop out (DO). Sistem DO yang pelaksanaanya secara otomatis lewat jaringan sistem PDPT online Perguruan Tinggi UIN Alauddin atau SIAKA online Alauddin ini memunculkan sejumlah nama mahasiswa. Mereka yang muncul namanya terancam DO adalah yang memenuhi kreteria secara otomatis nama mahasiswa yang bersangkutan hilang di sistem tanpa harus menghapusnya secara manual yaitu : 1) IPK mahasiswa tidak sampai 2,0 saat masuk semester tiga untuk mahasiswa angkatan 2012/2013., 2) Secara umum mereka mahasiswa yang tidak membayar SPP pada semester genap dan ganjil di semester yang lalu (II, dan III, atau IV dan V, atau VI dan VII, atau VIII dan IX) yang menyebabkan hilangnya nama dalam sistem yang berlaku secara online di UIN Alauddin., dan  3) Waktu masa studi sudah sampai pada batas waktu yang ditentukan yakni hanya empat belas semester.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Dr. H. Sabaruddin Garancang, MA., menghasilkan : 1). Finalisasi Daftar DO, 2). Bagi yang ditemukan tidak membayar pada semester lalu ganjil dan genap, tetapi ada bukti dari Bank bahwa ternyata telah membayar di semester sekarang ini (yang sedang berjalan), maka pihak akademik mengusulkan ke Dekan untuk memberlakukan cuti akademik satu tahun yang lalu. 2). Diusulkan ke Dekan untuk adanya penyampaian  hasil akademik ke orang tua/wali mahasiswa dengan cara persuratan resmi ke alamat orang tua yang bersangkutan., 3) Mengusulkan ke Dekan Untuk melakukan persuratan ke Rektor untuk penangguhan DO bagi mahasiswa yang  sekiranya ada telah membayar SPP berupa susulan/titipan ke Bendahara UIN sesaat setelah tanggal pembayaran di Bank tertutup (1 atau 2 hari setelah ditutup).

Selain membahas sejumlah nama mahasiswa yang muncul dari seluuruh program studi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan senagai mahasisiswa yang terancam DO, juga membahas tentang adanya keluhan alumni fakultas Tarbiyah pada umumnya yang tidak bisa bersaing lewat online dengan kendala belum terdaftarnya Lembaga fakultas ini di DIKTI. Oleh karena itu, rapat yang dihadiri oleh ketua dan sekretaris jurusan, termasuk Ketua Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Drs. H.M. Yahya, M. Ag., dan sekretaris jurusan MPI, Hamsiah Djafar, M. Hum, juga kepala Bagian Tata Usaha, Drs. Mappasiara serta Kepala Sub Bagian Akademik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar, Muhammad Rusmin, S.Pd.I., M.Pd.I juga mengusulkan agar Dekan bersurat resmi ke rekttorat agar pihak rektorat (Kepala Biro Akademik) memperhatikan status terdaftar tidaknya semua program studi di UIN ini dpada Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI) dikemendiknas, sebab dengan sistem online pendaftaran CPNS alumni UIN Alauddin tidak bisa berkompetisi di DIKTI kalau Lembaganya tidak terdaftar di DIKTI yang selama ini kebanyakan program studi hanya terdaftar di Direktorrat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS) kementerian Agama termasuk seluruh prodi dalam lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN alauddin. oleh karena itu semua kajur dalam lingkup fakultas Tarbiyah mengusulkan dalam rapat agar Dekan menindak lanjuti keluhan alumni ke Rektorat agar pihak rektorat bertindak dan melakukan  langkah nyata secepatnya.