Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Alauddin
Makassar melakukan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Prodi MPI Pascasarjana
UIN Sunan Gunung DJati Bandung. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoA) ini
disaksikan langsung oleh seluruh mahasiswa MPI dan beberapa dosen Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan yang mengikuti kegiatan Visiting Lecture di LT Barat
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar pada hari Kamis, (01/12/2022).
Ridwan Idris, S.Ag., M.Pd. selaku ketua Prodi Manajemen Pendidikan
Islam UIN Alauddin Makassar bersama dengan Prof. Dr. H. Jaja Jahari, M.Pd. ketua Prodi MPI Pascasarjana UIN Sunan Gunung DJati Bandung
tampak sangat antusias dan memberikan kesan yang amat baik dalam prosesi penandatanganan
kerja sama antara dua prodi kampus Universitas Islam Negeri ini. Sesuai dengan nomor:
4347/Un.05/IV/PPs/PP.00.9/12/2022 dan nomor: /Un.06/HM.01/12/2022 tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka para pihak sepakat untuk melakukan kerja sama di bidang
“Peningkatan Mutu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat”. Tindak
lanjut dari pelaksanaan kerja sama baik berupa konsepsi maupun kegiatan
operasional serta pelaksanaannya diatur pada kesepakatan tersendiri, sesuai
dengan tujuan pelaksanaan tugas.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian,
pengabdian masyarakat, pengembangan sumber daya manusia dan bidang pengelolaan
jurnal elektronik, serta bidang lain yang disepakati para pihak. Perjanjian kerja
sama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian
dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan dari para pihak yakni Prodi
MPI UIN Alauddin Makassar dan Prodi MPI S2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Perjanjian kerja sama ini dibuat dan dilaksanakan
berlandaskan prinsip kemitraan dengan itikad baik, saling percaya, dan saling
menguntungkan serta menundukkan diri pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Adapun maksud perjanjian kerja sama ini adalah menyelaraskan
program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi dari para pihak.
Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan sinergitas potensi
sumber daya yang dimiliki para pihak untuk mewujudkan visi, misi dan fungsi
tridharma perguruan tinggi para pihak, meningkatkan kualitas sumber daya
manusia di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, menggalang
kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai
dengan misi para pihak, serta mendorong peningkatan kinerja Prodi MPI dalam
perannya untuk menyejahterakan dan mencerdaskan masyarakat.
Penulis: Juhrika Wulan Syah
Editor: Lisa N