MPI UIN Alauddin Makassar dan MPI Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Jalin Kerja Sama

  • 03 Desember 2022
  • 08:37 WITA
  • Administrator
  • Berita

Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Alauddin Makassar melakukan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Prodi MPI Pascasarjana UIN Sunan Gunung DJati Bandung. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoA) ini disaksikan langsung oleh seluruh mahasiswa MPI dan beberapa dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang mengikuti kegiatan Visiting Lecture di LT Barat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar pada hari Kamis, (01/12/2022).

Ridwan Idris, S.Ag., M.Pd. selaku ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam UIN Alauddin Makassar bersama dengan Prof. Dr. H. Jaja Jahari, M.Pd. ketua Prodi MPI Pascasarjana UIN Sunan Gunung DJati Bandung tampak sangat antusias dan memberikan kesan yang amat baik dalam prosesi penandatanganan kerja sama antara dua prodi kampus Universitas Islam Negeri ini.  Sesuai dengan nomor: 4347/Un.05/IV/PPs/PP.00.9/12/2022 dan nomor: /Un.06/HM.01/12/2022 tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka para pihak sepakat untuk melakukan kerja sama di bidang “Peningkatan Mutu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat”. Tindak lanjut dari pelaksanaan kerja sama baik berupa konsepsi maupun kegiatan operasional serta pelaksanaannya diatur pada kesepakatan tersendiri, sesuai dengan tujuan pelaksanaan tugas.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, pengembangan sumber daya manusia dan bidang pengelolaan jurnal elektronik, serta bidang lain yang disepakati para pihak. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan dari para pihak yakni Prodi MPI UIN Alauddin Makassar dan Prodi MPI S2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Perjanjian kerja sama ini dibuat dan dilaksanakan berlandaskan prinsip kemitraan dengan itikad baik, saling percaya, dan saling menguntungkan serta menundukkan diri pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun maksud perjanjian kerja sama ini adalah menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi dari para pihak. Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki para pihak untuk mewujudkan visi, misi dan fungsi tridharma perguruan tinggi para pihak, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, menggalang kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai dengan misi para pihak, serta mendorong peningkatan kinerja Prodi MPI dalam perannya untuk menyejahterakan dan mencerdaskan masyarakat.

 

Penulis: Juhrika Wulan Syah

Editor: Lisa N