Samata- Senin, 17 Januari 2022, Jurusan MPI mengadakan rapat perdana di tahun 2022. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah dosen homebase dan dosen tetap program studi di Jurusan MPI.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan MPI, Ridwan Idris, S.Ag., M.Pd. Adapun topik yang dibahas adalah tentang teknis pelaksanaan Ujian Kualifikasi Proposal, Hasil, dan Munaqasyah, proses pembimbingan, penerbitan jurnal oleh dosen, pengumpulan RPS untuk seluruh mata kuliah yang diampu dosen, batas akhir pemasukan nilai, hasil tracer studi, dan pelayanan dari dosen yang berprinsip zona integritas.
Ujian mengikuti edaran terbaru terkait proses pelaksanaan ujian, di mana ujian kualifikasi proposal, hasil, dan munaqasyah dapat dilakukan secara offline, jika semua pembimbing dan penguji setuju untuk offline. Dalam rapat Ketua Jurusan MPI menekankan bahwa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan telah mulai memasuki Zona Integritas, sehingga larangan untuk membawa parsel, dan ujian yang tidak dilaksanakan sesuai teknis dan SOP dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk ditiadakan.
Hasil tracer studi menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa MPI telah sesuai dengan profil lulusan, dimana sebagian besar alumni merupakan tenaga administrasi di lembaga pendidikan dan non pendidikan, pendidik dan wirausahawan.
RPS untuk seluruh mata kuliah wajib disusun dan dikumpulkan ke Jurusan paling lambat tanggal 30 Januari 2022. Hal ini berkaitan dengan adanya proses konversi akreditasi Jurusan MPI dari "A" ke "Unggul". Selanjutnya, untuk pengumpulan nilai pada semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 paling lambat tanggal 24 Januari 2022.
Ketua Jurusan MPI juga mempersilahkan pada dosen yang hadir dalam rapat untuk memberikan masukan, dan menyampaikan 'keluh kesah'-nya terkait seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Jurusan. Ada banyak masukan dari seluruh dosen yang hadir yang sangat bagus untuk perbaikan Jurusan MPI kedepannya.
Penulis : Lisa N.